hukum adat dalam Ketetapan MPRS Nomor II/1960 Lampiran A Paradraf 402

July 24, 2017
hukum adat dalam Ketetapan MPRS Nomor II/1960 Lampiran A Paradraf 402
Keberadaan hukum adat di dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 Lampiran A Pargraaf 402 ini dapat dilihat dari garis-garis besar politik di bidang hukum yang ditetapkannya, yaitu:
Asas-asas pembinaan hukum Nasional supaya sesuai dengan haluan negara dan berlandaskan pada hukum adat yang tidak menghambat perkembangan masyarakat adil dan makmur.
Di dalam usaha ke arah homoginitas dalam bidang hukum supaya dipertahankan kenyataan-kenyataan yang hidup di Indonesia.
Dalam penyempurnaan undang-undang huku perkawinan dan waris supaya diperhatikan adanya faktor-faktor agama, adat, dan lain-lainnya. Wulansari (2012:113)

0 comments